
Mungkin bagi anda pecinta jajanan jenang, nama jenang kudus sudah tidak asing lagi. Makanan sejenis dodol ini memang sudah menjadi ikon makanan kota Kudus. Di Kudus banyak industri pembuatan jenang Kudus dengan berbagai merk jenang, tapi bagi saya pribadi hanya satu yang paling pas dan mantap di lidah yaitu jenang Kudus Mubarok. Maklum saja, jenang Mubarok, yang diproduksi PT Mubarokfood Cipta Delecia, merupakan cikal-bakal pembuat jenang di Kudus. Industri jenang ini pertama kali dirintis oleh pasangan suami-istri H Mabruri dan Alawiyah pada 1910.
Pada waktu itu, jenang tersebut belum diberi merek, bahkan masih sebatas usaha sampingan. Pekerjaan pokok Mabruri sebagai pandai besi yang tinggal di Jalan Sunan Muria, Desa Glantengan, Kudus. Jenang Kudus dibuat dari bahan campuran gula pasir, gula tebu, dan gula kelapa, ditambah tepung ketan, santan kelapa, mentega, serta aroma rasa buah--diolah dengan komposisi yang tepat. Pembuatan jenang dilakukan secara tradisional di atas tungku dengan pengapian kayu bakar. Awalnya, mereka hanya memenuhi pesanan, misalnya, untuk acara hajatan pernikahan dan khitanan. Kemudian Alawiyah memasarkan ke Pasar Jember lama, yang berada di selatan Masjid dan Menara Kudus, dengan sasaran pengunjung masjid. Ketika itu, bisa menjual 9 kilogram sehari, kata H Muhammad Hilmy, Direktur Utama PT Mubarokfood. Melihat prospeknya bagus, Mabruri menghentikan usaha pandai besinya dan konsentrasi pada usaha jenang. Ia sempat menghadapi kendala ketika minta izin merek bintang untuk jenangnya. Bahkan ketika pemerintah kolonial Belanda tahu jenang itu bahan bakunya dari gula, tepung ketan, dan kelapa, usaha itu dilarang. Namun, Mabruri tidak kalah akal. Jenangnya pun dibuat dari bahan gaplek (ketela yang dikeringkan) dicampur tepung dari isi buah mangga. Setelah dipegang generasi kedua, H A. Sochib--salah satu anak lelaki pasangan Mabruri-Alawiyah--pemasaran jenang pun semakin pesat. Pada 1943, dengan izin orang tuanya, Sochib mengajukan hak paten merek Sinar Tiga-Tiga. Merek ini diambilkan dari nomor rumahnya, yang kini masih dipertahankan untuk usahanya. Di bawah Sochib, Sinar Tiga-Tiga mampu menguasai pangsa pasar di daerah Kudus dan sebagian Jawa Tengah. Puluhan karyawan pun direkrut. Rekanan pemasok bahan baku juga dijalin. Namun, persaingan tak sehat harus dihadapi Sinar Tiga-Tiga, karena beberapa kali merek ini dipalsukan. Bahkan pada 1999, Hilmy terpaksa membawa pelakunya ke pengadilan dan mereka dihukum sembilan bulan penjara. Kini Mubarokfood mengembangkan merek jenangnya, di antaranya Mabrur, Mubarok Viva, dan Sinar Tiga-Tiga, dengan berbagai aroma rasa.
Untuk info lebih lengkapnya, kamu bisa lihat http://jenangmubarok.multiply.com/ atau datang aja langsung aja ke Kudus ya...
